Pilihan Pemilih Pemula: Golput?

by 03.19 0 komentar
Deretan nama yang banyak bukan? luar biasa!
Ini untuk partama kalinya saya memiliki kesempatan untuk memilih ketika saya berusia 21 tahun. Untuk pemilih pemula seperti saya, berkesempatan dalam memilih caleg dan capres adalah pengalaman baru. Sebuah pengalaman baru biasanya akan amat jarang sekali untuk dilewatkan. Untuk  tahun ini saya memutuskan untuk memilih, tidak golput.
Dikalangan mahasiswa dan teman-teman saya sedang marak sekali mengenai golput. Ada yang bilang bahwa golput berarti beputus asa. Ada yang menganggap golput adalah salah satu dari bentuk perjuangan yang lain dalam melawan kelaliman pemerintahan. Tetapi ada pula yang tidak peham mengapa dirinya memilih golput. Sisanya beralasan bahwa calonnya terlalu banyak dan mereka tidak mengenal siapa yang harus mereka pilih. Yah pada intinya bingung mau pilih siap, ada baiknya bila golpot.
Sebenarnya untuk prinsip golput ataupun memilih, bukanlah suatu hal yang harus dibenturkan. Karena dalam perundang-undangan sudah jelas bahwa memilih adalah hak, yang artinya bukan kewajiban untuk tidak boleh meninggalkan pemilihan. Dalam UU tentang pemilu no.10/2008. Pasal 19  ayat 1 dijelaskan sebagai berikut: WNI yang pada akhir pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih. Sehingga jika tidak memilih bukanlah suatu pelanggaran. Tapi amat disayangkan jika ditinggalkan. Mungkin kita bisa sedikit berimajnasi apabila pemilihan ini hanya khusus untuk mereka yang memiliki kepentingan politik saja. Apakah mungkin kita akan menuntut agar hak memilih bisa kembali berlaku untuk semua warganegara?
Pasti membutuhkan anggaran yang tidak murah untuk menyiapkan kertas-kertas surat suara yang lebarnya seukuran poster.

Akhrnya saya mengerti mengapa popularitas tidak terkepas dari kemenangan pemilu. Akhirnya saya juga memahami mengapa orang memilih untuk golput. Untuk pertama kalinya saya menerima 4 lembar surat suara, dalam lembaran surat suara tersebuat tercantum nama yang begitu banyak berderet seakan meronta-ronta meminta untuk dicoblos. Tentu saja tidak semua dari nama-nama calon legislatif tersebut saya kenali satu persatu. Nama caleg yang seakan-akan terang-benerang diantara puluhan nama adalah mereka yang namanya berkibar-kibar di spanduk. Oh, harus saya apakan nama itu? Padahal tidak persis saya mengenal dan mengetahui kapabilitas orang tersebut. Jika saya adalah anak baik, pasti sudah saya coblos semua deretan nama tersebut. Tapi cobolsan yang membabi buta akan memicu perhatian orang ke bilik pemilihan saya pastinya.
Jauh-jauh hari saya sudah berusaha mengenal orang-orang yang mencalonkan diri melalui wesite KPU. Namun hasilnya tidak seperti yang saya duga. Hanya daftar nama dan foto yang tertera. Saya mengira akan ada profil lengkap mengenai sang calon legislatif. Mencoba mengenal tanpa adanya unsur subjektiftas dari partai, tapi sayang tidak saya dapatkan. Hingga berhadapan dengan surat suara, saya benar-benar tidak megetahui kapabilitas mereka.
Popularitas amat menentukan. Ini saya simpulkan ketika seorang  ibu-ibu berkata kepada saya, “Tadi aku nyari nama pak (sensor) kok nggak nemu ya? Itu loh pak (sensor) dari partai (sensor) yang kemarin udah bagi-bagi sembako. Aku mau terimakasih e..” namun bagaimanapun itu baru sampel kecil saja. Tidak bisa disimpulkan secara mutlak.
Untuk menemukan pemimpin di negara dengan jumlah penduduk yang banyak bukanlah hal yang mudah. Mungkin mencoblos adalah sistem yang dianggap paling ideal untuk menemukan perwakilan orang dari jutaan penduduk yang tersebar di Indonesia. Semua orang bisa saja mengajukan diri untuk mencalonkan diri. Masalah yang timbul adalah, apakah orang yang mencalonkan tersebut benar-banar dapat mewakli rakyat? Bagaimana bisa mereka bisa mengatakan mewakli rakyat bila mereka yang mencalonkan saja tidak mengenal siapa yang mereka wakili? Dan tiba-tiba saja mereka muncul memperkenalkan diri dan meminta untuk dipilih. Untuk para pemilih seperti saya akan sangat wajar jika dalam benak terlintas pertanyaan, “Siapa anda? Apakah saya tahu bagiamana anda bekerja?”
Tumpukan kertas suara yang siap coblos

Ah, beginilah demokrasi. Suara terbanyak dianggap mewakili suara rakyat. Untuk para pemilih, jangan sedih jika pilihannya tidak terpilih. Untuk yang memutuskan golput, siapa saja yang terpilih tidak akan menjadi masalah. Toh jika mereka yang terpilih melakukan korupsi, itu bukan pilihan para golput kan?

Bahkan pada tahun 2009, golput justru yang menang. Dalam situs resmi KPU suara golput mencapai angka 39,1% semantara partai pemenang hanya mendapatkan angka 20,85%. Golput adalah suatu kewajaran. Jika memilih tanpa tanggung jawab dengan mencoblos orang yang tidak memiliki kapabilitas, maka apa bedanya dengan memilih orang-orang yang kelak akan berbuat kersakan? Ada baiknya kita memilih dengan kesadaran penuh siapa yang kita pilih. Jika dianggap tidak ada yang dapat mewakili, golput lebih baik. Karena memilih adalah pilihan, tapi memilih sembarang orang bukanlah pilihan.

tulisan ini banyak terinspirasi dari buletin bulaksumur pos edisi pemilu :D

gudang kata choco renji

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar:

Posting Komentar