| Deretan nama yang banyak bukan? luar biasa! |
Ini untuk partama kalinya saya memiliki kesempatan untuk memilih ketika
saya berusia 21 tahun. Untuk pemilih pemula seperti saya, berkesempatan dalam
memilih caleg dan capres adalah pengalaman baru. Sebuah pengalaman baru
biasanya akan amat jarang sekali untuk dilewatkan. Untuk tahun ini saya memutuskan untuk memilih,
tidak golput.
Dikalangan mahasiswa dan teman-teman saya sedang marak sekali mengenai
golput. Ada yang bilang bahwa golput berarti beputus asa. Ada yang menganggap
golput adalah salah satu dari bentuk perjuangan yang lain dalam melawan
kelaliman pemerintahan. Tetapi ada pula yang tidak peham mengapa dirinya
memilih golput. Sisanya beralasan bahwa calonnya terlalu banyak dan mereka
tidak mengenal siapa yang harus mereka pilih. Yah pada intinya bingung mau
pilih siap, ada baiknya bila golpot.
Sebenarnya untuk prinsip golput ataupun memilih, bukanlah suatu hal yang
harus dibenturkan. Karena dalam perundang-undangan sudah jelas bahwa memilih
adalah hak, yang artinya bukan kewajiban untuk tidak boleh meninggalkan
pemilihan. Dalam UU tentang pemilu no.10/2008. Pasal 19 ayat 1 dijelaskan sebagai berikut: WNI yang pada akhir pemungutan suara telah
berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.
Sehingga jika tidak memilih bukanlah suatu pelanggaran. Tapi amat disayangkan
jika ditinggalkan. Mungkin kita bisa sedikit berimajnasi apabila pemilihan ini
hanya khusus untuk mereka yang memiliki kepentingan politik saja. Apakah
mungkin kita akan menuntut agar hak memilih bisa kembali berlaku untuk semua
warganegara?
| Pasti membutuhkan anggaran yang tidak murah untuk menyiapkan kertas-kertas surat suara yang lebarnya seukuran poster. |
Akhrnya saya mengerti mengapa popularitas tidak terkepas dari kemenangan
pemilu. Akhirnya saya juga memahami mengapa orang memilih untuk golput. Untuk
pertama kalinya saya menerima 4 lembar surat suara, dalam lembaran surat suara
tersebuat tercantum nama yang begitu banyak berderet seakan meronta-ronta meminta
untuk dicoblos. Tentu saja tidak semua dari nama-nama calon legislatif tersebut
saya kenali satu persatu. Nama caleg yang seakan-akan terang-benerang diantara
puluhan nama adalah mereka yang namanya berkibar-kibar di spanduk. Oh, harus
saya apakan nama itu? Padahal tidak persis saya mengenal dan mengetahui
kapabilitas orang tersebut. Jika saya adalah anak baik, pasti sudah saya coblos
semua deretan nama tersebut. Tapi cobolsan yang membabi buta akan memicu
perhatian orang ke bilik pemilihan saya pastinya.
Jauh-jauh hari saya sudah berusaha mengenal orang-orang yang mencalonkan
diri melalui wesite KPU. Namun
hasilnya tidak seperti yang saya duga. Hanya daftar nama dan foto yang tertera.
Saya mengira akan ada profil lengkap mengenai sang calon legislatif. Mencoba
mengenal tanpa adanya unsur subjektiftas dari partai, tapi sayang tidak saya
dapatkan. Hingga berhadapan dengan surat suara, saya benar-benar tidak
megetahui kapabilitas mereka.
Popularitas amat menentukan. Ini saya simpulkan ketika seorang ibu-ibu berkata kepada saya, “Tadi aku nyari nama pak (sensor) kok nggak nemu ya? Itu loh pak (sensor) dari partai (sensor)
yang kemarin udah bagi-bagi sembako.
Aku mau terimakasih e..” namun
bagaimanapun itu baru sampel kecil saja. Tidak bisa disimpulkan secara mutlak.
Untuk menemukan pemimpin di negara dengan jumlah penduduk yang banyak
bukanlah hal yang mudah. Mungkin mencoblos adalah sistem yang dianggap paling
ideal untuk menemukan perwakilan orang dari jutaan penduduk yang tersebar di
Indonesia. Semua orang bisa saja mengajukan diri untuk mencalonkan diri.
Masalah yang timbul adalah, apakah orang yang mencalonkan tersebut benar-banar
dapat mewakli rakyat? Bagaimana bisa mereka bisa mengatakan mewakli rakyat bila
mereka yang mencalonkan saja tidak mengenal siapa yang mereka wakili? Dan
tiba-tiba saja mereka muncul memperkenalkan diri dan meminta untuk dipilih.
Untuk para pemilih seperti saya akan sangat wajar jika dalam benak terlintas
pertanyaan, “Siapa anda? Apakah saya tahu bagiamana anda bekerja?”
| Tumpukan kertas suara yang siap coblos |
Ah, beginilah demokrasi. Suara terbanyak dianggap mewakili suara rakyat.
Untuk para pemilih, jangan sedih jika pilihannya tidak terpilih. Untuk yang
memutuskan golput, siapa saja yang terpilih tidak akan menjadi masalah. Toh
jika mereka yang terpilih melakukan korupsi, itu bukan pilihan para golput kan?
Bahkan pada tahun 2009, golput justru yang menang. Dalam situs resmi KPU
suara golput mencapai angka 39,1% semantara partai pemenang hanya mendapatkan
angka 20,85%. Golput adalah suatu kewajaran. Jika memilih tanpa tanggung jawab
dengan mencoblos orang yang tidak memiliki kapabilitas, maka apa bedanya dengan
memilih orang-orang yang kelak akan berbuat kersakan? Ada baiknya kita memilih
dengan kesadaran penuh siapa yang kita pilih. Jika dianggap tidak ada yang
dapat mewakili, golput lebih baik. Karena memilih adalah pilihan, tapi memilih
sembarang orang bukanlah pilihan.
tulisan ini banyak terinspirasi dari buletin bulaksumur pos edisi pemilu :D
tulisan ini banyak terinspirasi dari buletin bulaksumur pos edisi pemilu :D

0 komentar:
Posting Komentar